Rabu, 23 Maret 2011

ORGANISASI DALAM AMBALAN PENEGAK



ORGANISASI  DALAM AMBALAN PENEGAK


I.       PENDAHULUAN
1.    Kepramukaan diselenggarakan di Gugusdepan dan Satuan Karya Pramuka (SAKA)
2.    Gugusdepan lengkap merupakan pangkalan keanggotaan bagi peserta didik dan anggota dewasa serta wadah pembinaan bagi peserta didik yang terdiri atas:
a.     Perindukan Siaga.
b.     Pasukan Penggalang.
c.     Ambalan Penegak.
d.     Racana Pandega.

II.      MATERI POKOK
1.    Ambalan Penegak
a.     Ambalan Penegak idealnya terdiri atas 12-32 Pramuka Penegak
b.     Ambalan Penegak menggunakan nama dan lambang yang dipilih mereka sesuai aspirasinya dan mengandung kiasan dasar yang menjadi motivasi kehidupan ambalan.
c.     1)   Sangga adalah kelompok belajar interaktif teman sebaya usia antara 16-20 tahun yang disebut Pramuka Penegak.
2)    Satu sangga jumlah anggotanya yang terbaik adalah 4-8 Pramuka Penegak.
3)    Pembentukan sangga dilakukan oleh para Pramuka Penegak sendiri.
4)    Nama sangga dipilih diantara nama-nama Perintis, Pencoba, Pendobrak, Penegas dan Pelaksana atau dipilih nama lain sesuai aspirasi mereka. Nama tersebut merupakan identitas sangga dan mengandung kiasan dasar yang dapat memberikan motivasi kehidupan sangga.
d.     Masing-masing Sangga memilih seorang pemimpin Sangga, dan selanjutnya Pemimpin Sangga terpilih diberi kepecayan untuk menunjuk wakil Pemimpin Sangga.
e.     Para Pemimpin Sangga bermusyawarah untuk memilih salah seorang diantara mereka sebagai Pemimpin Sangga Utama, yang disebut PRADANA.  Pradana memimpin Ambalan Penegak dan tetap merangkap jabatan sebagai pemimpin Sangga di Sangganya.

2.    Dewan Ambalan Penegak disingkat Dewan Penegak
1)      Untuk mengembangkan kepemimpinan dan mengikutsertakan dalam pengambilan keputusan bagi Pramuka Penegak, dibentuk Dewan Ambalan Penegak disingkat Dewan Penegak yang dipimpin oleh Ketua disebut Pradana dengan susunan sebagai berikut:
a)      Seorang Ketua yang disebut Pradana
b)      Seorang Pemangku Adat
c)       Seorang Kerani
d)      Seorang Bendahara
e)      Beberapa orang anggota
Dewan tersebut dipilih dari para Pemimpin dan Wakil Pemimpin Sangga
2)      Masa bakti Ketua Dewan Penegak adalah 1 tahun
3)      Tugas Dewan Penegak:
a)      Merancang dan melaksanakan program kegiatan
b)      Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan
c)       Merekrut anggota baru
d)      Membantu sangga dalam mengintegrasikan anggota baru dalam sangga
4)      Dewan Penegak bersidang sekurang-kurangnya tiga bulan sekali
5)      Pertemuan Dewan Penegak bersifat formal.
a)      Undangan disampaikan seminggu sebelumnya dan masalah yang akan dibicarakan diumumkan.
b)      Peserta yang hadir menggunakan pakaian seragam
c)       Tempat ditentukan lebih dahulu

3.    Dewan kehormatan
1)      Untuk mengembangkan kepemimpinan dan rasa tanggungjawab para Pramuka Penegak, dibentuk Dewan Kehormatan Penegak yang terdiri atas para anggota Ambalan yang sudah dilantik dan diketuai oleh Pemangku adat.
2)      Tugas Dewan Kehormatan Penegak adalah untuk menentukan:
a)      Pelantikan, penghargaan atas prestasi/jasanya dan tindakan atas pelanggaran terhadap kode kehormatan
b)      Peristiwa yang menyangkut kehormatan Pramuka Penegak
c)       Rehabilitasi anggota Ambalan Penegak
3)      Dalam Dewan Kehormatan Penegak, pembina bertindak sebagai penasehat.
4)      Pertemuan Dewan Kehormatan Penegak bersifat formal.
a)      Undangan disampaikan seminggu sebelumnya dan masalah yang akan dibicarakan diumumkan.
b)      Peserta yang hadir menggunakan pakaian seragam
c)       Tempat ditentukan lebih dahulu


4.    Pemangku Adat
a.     Pemangku Adat adalah seseorang yang dipilih Dewan Ambalan dengan tugas melestarikan Adat Ambalan.
b.     Setiap Ambalan Penegak memiliki sandi Ambalan dan Adat Ambalan, yang disusun, disepakati, dan ditaati oleh anggota Ambalan itu sendiri.
c.     Adat Ambalan harus mampu mendorong para Pramuka Penegak untuk berdisiplin, patuh dan mengarah kepada hidup bermasyarakat dan maju.
d.     Sandi dan Adat Ambalan merupakan gambaran watak dan pedoman tingkah laku anggota Ambalan, sehingga tampak ciri khas kehidupan para Pramuka Penegak Ambalan tersebut.

III.    PENUTUP
          Dalam kepramukaan organisasi satuan adalah sangat penting dan  merupakan alat pendidikan, yang efektif dan efisien karena nantinya bermanfaat bagi anggota Pramuka ketika terjun di masyarakat yang sebenarnya menuju ke suatu kemantapan sikap mental positif, terbentuknya kepribadian yang luhur, berguna bagi dirinya sendiri, berguna bagi nusa dan bangsa serta berguna bagi agama yang dipeluknya.


KEPUSTAKAAN
1.       Bahan KML, Kwarnas, Jakarta, 1983
2.         Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka. Kep. Kwarnas No. 231 Tahun 2007. Jakarta. 2007

Tidak ada komentar:

Posting Komentar